Visa Diaspora Korea (F-4) — Persyaratan, Masa Tinggal, Pembatasan Kerja, dan Prosedur Pengajuan
Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
F-4 adalah status tinggal bagi diaspora Korea berkewarganegaraan asing yang pernah memiliki kewarganegaraan Republik Korea serta keturunan langsung mereka. Saat mengajukan visa atau izin terkait status tinggal di Korea, Anda mungkin perlu menyerahkan dokumen bukti kemampuan bahasa Korea dan surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri.
Sekilas pandang

Siapa yang berhak
- Orang yang pernah memiliki kewarganegaraan Republik Korea berdasarkan kelahiran lalu memperoleh kewarganegaraan asing (F-4-41)
- Orang yang memperoleh kewarganegaraan asing sebagai keturunan langsung seseorang yang pernah memiliki kewarganegaraan Republik Korea (F-4-42)
- Orang yang dapat membuktikan bahwa dirinya merupakan diaspora Korea berkewarganegaraan asing melalui dokumen seperti sertifikat catatan hubungan keluarga, salinan lengkap daftar keluarga yang telah dihapus, buku registrasi rumah tangga, kartu tanda penduduk, atau akta kelahiran
- Pria yang untuk pertama kalinya melepaskan atau kehilangan kewarganegaraan Republik Korea pada atau setelah 1 Mei 2018 harus telah menjalani wajib militer atau memperoleh keputusan pembebasan wajib militer. Jika tidak, pemberian F-4 dibatasi sampai dengan 31 Desember pada tahun ketika ia berusia 40 tahun.
Kegiatan yang boleh
- Anda tidak boleh melakukan pekerjaan kasar. Pekerjaan yang dibatasi mencakup kurir paket, petugas kebersihan gedung, petugas keamanan apartemen, dan sebagainya.
- Pekerjaan yang bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban sosial dibatasi, seperti bekerja sebagai pekerja hiburan di tempat perjudian atau tempat hiburan dewasa.
- Anda juga tidak boleh melakukan pekerjaan lain yang dibatasi demi kepentingan umum atau untuk menjaga ketertiban kerja di dalam negeri.
- Kegiatan kerja yang tidak termasuk dalam pembatasan tersebut diperbolehkan, tetapi jika peraturan perundang-undangan Korea mensyaratkan kualifikasi tersendiri, Anda harus memiliki kualifikasi tersebut.
- Jika Anda ingin terus bekerja di tempat kerja tempat Anda dahulu melaporkan mulai bekerja dengan status H-2, Anda dapat mengajukan izin kegiatan di luar status tinggal.
Lama tinggal
Saat visa diterbitkan, visa multiple-entry dengan masa tinggal 2 tahun diberikan jika Anda menyerahkan dokumen kemampuan bahasa Korea atau dibebaskan dari kewajiban menyerahkannya; jika tidak, visa multiple-entry dengan masa tinggal 1 tahun diberikan. Untuk izin tinggal di Korea, masa tinggal hingga 3 tahun dapat diberikan jika Anda menyerahkan dokumen kemampuan bahasa Korea atau dibebaskan dari kewajiban menyerahkannya. Jika dokumen tidak diserahkan, pada prinsipnya masa tinggal yang diberikan adalah 1 tahun untuk pelaporan tempat tinggal, perubahan status, dan perpanjangan masa tinggal; masa tinggal 2 tahun diberikan jika Anda terdaftar dan mengikuti Program Integrasi Sosial.
Prosedur & dokumen
Penerbitan visa di perwakilan diplomatik Korea di luar negeri
- Dokumen bukti kemampuan bahasa Korea atau dokumen yang membuktikan bahwa Anda dibebaskan dari kewajiban menyerahkannya
- Surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri atau dokumen yang membuktikan bahwa Anda dibebaskan dari kewajiban menyerahkannya
- Dokumen yang membuktikan bahwa Anda atau leluhur langsung Anda pernah menjadi warga negara Republik Korea
- Dokumen yang membuktikan alasan dan tanggal perolehan kewarganegaraan asing
- Jika pemohon merupakan keturunan langsung, dokumen yang membuktikan hubungan antara pemohon dan leluhur langsungnya
Visa F-4 dapat diajukan di perwakilan diplomatik Korea di luar negeri. Periksa kriteria penyerahan surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri dan dokumen bukti kemampuan bahasa Korea.
Perubahan status tinggal di Korea
- Formulir Permohonan Terpadu Diaspora Korea (재외동포 통합신청서)
- Paspor dan salinannya
- Satu lembar foto sesuai standar
- Dokumen bukti tempat tinggal
- Surat keterangan pemeriksaan tuberkulosis
- Sertifikat penyelesaian Program Orientasi Awal
- Dokumen bukti status sebagai diaspora Korea berkewarganegaraan asing
- Surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri
- Dokumen bukti kemampuan bahasa Korea
Perubahan status di Korea hanya dapat dilakukan jika dokumen untuk kategori terkait dapat diterbitkan di dalam negeri atau diverifikasi melalui Sistem Informasi Imigrasi. Program Orientasi Awal harus diselesaikan sebelum mengajukan perubahan status, kecuali bagi mereka yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Pelaporan tempat tinggal di Korea
- Formulir Permohonan Terpadu Diaspora Korea
- Paspor dan salinannya
- Satu lembar foto sesuai standar
- Dokumen bukti tempat tinggal
- Sertifikat penyelesaian Program Orientasi Awal
Jika Anda berencana tinggal selama 90 hari atau lebih, Anda harus melapor kepada kantor imigrasi dan urusan orang asing yang berwenang atas tempat tinggal Anda paling lambat 90 hari sejak tanggal masuk. Dikenakan biaya.
Perpanjangan masa tinggal
- Formulir permohonan
- Dokumen bukti kemampuan bahasa Korea
- Dokumen bukti tempat tinggal
Dikenakan biaya. Masa tinggal yang diberikan bergantung, antara lain, pada kriteria penyerahan dokumen bukti kemampuan bahasa Korea. Perpanjangan dapat dibatasi jika terjadi pelanggaran hukum.
Izin kegiatan di luar status tinggal
- Formulir Permohonan Terpadu Diaspora Korea
- Paspor dan salinannya
- Kartu laporan tempat tinggal
- Dokumen resmi yang membuktikan pekerjaan di bidang pekerjaan kasar
- Kontrak kerja
- Surat keterangan pendaftaran usaha
Anda dapat mengajukan izin ini jika ingin terus bekerja di tempat kerja tempat Anda dahulu melaporkan mulai bekerja dengan status H-2. Penyerahan dokumen dapat dikecualikan jika dokumen resmi dapat diverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Imigrasi. Dikenakan biaya.
Pertanyaan umum
Q. Apakah saya dapat mengajukan F-4?
Anda dapat memenuhi syarat jika pernah memiliki kewarganegaraan Republik Korea berdasarkan kelahiran lalu memperoleh kewarganegaraan asing, atau jika Anda memperoleh kewarganegaraan asing sebagai keturunan langsung orang tersebut. Anda harus membuktikan bahwa Anda merupakan diaspora Korea, misalnya melalui hubungan keluarga.
Q. Apakah saya harus menyerahkan dokumen kemampuan bahasa Korea saat mengajukan visa F-4?
Pada prinsipnya, Anda wajib menyerahkan dokumen bukti kemampuan bahasa Korea. Pengecualian dapat berlaku bagi orang yang pernah memiliki kewarganegaraan Republik Korea, orang berusia 60 tahun ke atas, dan sebagainya. Orang berusia 13 tahun ke bawah juga dibebaskan dari kewajiban menyerahkan dokumen kemampuan bahasa Korea untuk F-4.
Q. Apakah saya harus menyerahkan surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri?
Dokumen tersebut mungkin wajib diserahkan saat mengajukan visa F-4 dan permohonan terkait izin tinggal di Korea. Ada pengecualian, misalnya bagi orang berusia 60 tahun ke atas, jadi periksa keadaan Anda dan kriteria pada lampiran.
Q. Apakah saya boleh bekerja di Korea dengan F-4?
Anda boleh melakukan pekerjaan yang tidak termasuk pekerjaan yang dibatasi. Anda tidak boleh melakukan pekerjaan kasar, pekerjaan yang melanggar ketertiban sosial seperti kegiatan perjudian, ataupun pekerjaan lain yang dibatasi secara terpisah. Untuk pekerjaan yang menurut peraturan perundang-undangan mensyaratkan kualifikasi tersendiri, Anda juga harus memiliki kualifikasi tersebut.
Q. Pekerjaan apa saja yang tidak boleh saya lakukan dengan F-4?
Pekerjaan kasar mencakup kurir paket, pengantar makanan restoran, petugas kebersihan gedung, petugas keamanan apartemen, dan sebagainya. Untuk cakupan lengkap pekerjaan yang dibatasi, periksa pemberitahuan tentang cakupan pembatasan kegiatan kerja dalam manual.
Q. Kapan saya harus melaporkan tempat tinggal setelah masuk ke Korea dengan F-4?
Jika Anda berencana tinggal selama 90 hari atau lebih, Anda harus melaporkan tempat tinggal paling lambat 90 hari sejak tanggal masuk. Laporan disampaikan kepada kantor imigrasi dan urusan orang asing (출입국·외국인관서) yang berwenang atas tempat tinggal Anda.
Q. Apakah saya dapat mengubah status tinggal lain menjadi F-4 saat berada di Korea?
Perubahan status tinggal di dalam negeri hanya dapat dilakukan jika dokumen terkait dapat diterbitkan di Korea atau informasinya dapat diverifikasi melalui Sistem Informasi Imigrasi. Prosedur perubahan juga dijelaskan untuk diaspora dari beberapa wilayah CIS dan pemegang status diaspora khusus wilayah (F-4-R).
Q. Berapa lama masa tinggal maksimal yang dapat saya peroleh saat memperpanjang masa tinggal?
Jika Anda menyerahkan dokumen bukti kemampuan bahasa Korea atau termasuk kategori yang dibebaskan dari kewajiban menyerahkannya, masa tinggal hingga 3 tahun dapat diberikan. Jika dokumen tidak diserahkan, pada prinsipnya masa tinggal yang diberikan adalah 1 tahun; jika Anda terdaftar dan sedang mengikuti Program Integrasi Sosial, masa tinggal 2 tahun diberikan.
Q. Apakah saya tetap boleh bekerja di tempat kerja lama setelah mengubah status H-2 menjadi F-4?
Jika Anda ingin terus bekerja di tempat kerja tempat Anda dahulu melaporkan mulai bekerja dengan status H-2, Anda dapat mengajukan izin kegiatan di luar status tinggal. Dokumen yang diperlukan antara lain formulir permohonan, kartu laporan tempat tinggal, dokumen bukti pekerjaan, dan kontrak kerja.
Perhatikan
- Jika tinggal di Korea selama 90 hari atau lebih dengan F-4, Anda harus melaporkan tempat tinggal paling lambat 90 hari sejak tanggal masuk.
- Jika Anda tidak menyerahkan dokumen kemampuan bahasa Korea, masa tinggal yang diberikan untuk izin tinggal di Korea dapat menjadi lebih singkat.
- Hasil evaluasi awal kemampuan bahasa Korea dan nilai TOPIK harus diperoleh dalam kurun waktu 2 tahun sebelum tanggal pengumuman hasil.
- Pada prinsipnya, surat keterangan catatan kriminal dari luar negeri harus diterbitkan dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal pengajuan. Bergantung pada negara penerbit, dokumen tersebut mungkin memerlukan apostille atau pengesahan konsuler.
Sumber
Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr
Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.
