Visa Tinggal (F-2) — Kategori Pemohon, Masa Tinggal, Pekerjaan, dan Prosedur Pengajuan
Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Status tinggal F-2 diberikan kepada orang yang ingin tinggal di Korea dalam jangka panjang untuk memperoleh status tinggal permanen. Kategorinya mencakup anak asing di bawah umur dari warga negara Korea, anggota keluarga pemegang status tinggal permanen, orang yang diakui sebagai pengungsi, investor, serta tenaga ahli unggulan yang memenuhi sistem poin. Jalur pengajuan dan dokumen yang harus diserahkan berbeda-beda menurut kategori, termasuk pengajuan visa dan perubahan status tinggal.
Sekilas pandang

Siapa yang berhak
- Anak asing di bawah umur dari warga negara Korea (F-2-2), atau pasangan dan anak di bawah umur dari pemegang status tinggal permanen (F-5)
- Orang yang lahir dari hubungan perkawinan dengan warga negara Korea (termasuk perkawinan de facto) dan diakui oleh Menteri Kehakiman
- Orang yang telah diakui sebagai pengungsi
- Investor asing atau eksekutif/karyawan yang ditugaskan dan memenuhi persyaratan tertentu terkait jumlah investasi, masa tinggal, serta perekrutan warga negara Korea
- Orang yang kehilangan status tinggal permanen (F-5), tetapi diakui oleh Menteri Kehakiman sebagai pihak yang perlu tetap tinggal di Korea. Orang yang dikenai tindakan pengusiran tidak termasuk.
- Orang yang memiliki pusat kehidupan di Korea karena telah lama tinggal di negara tersebut dan diakui oleh Menteri Kehakiman. Ketentuan masa tinggal yang disyaratkan berbeda antara kedua manual yang dikutip.
- Orang yang memenuhi standar yang ditetapkan berdasarkan usia, pendidikan, pendapatan, dan kriteria lainnya; investor dengan jumlah aset tertentu; orang yang memberikan kontribusi khusus; atau pasangan dan anak dari orang-orang tersebut
- Orang yang memenuhi standar yang ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan memulihkan vitalitas daerah, termasuk daerah yang mengalami penurunan populasi
Kegiatan yang boleh
- Jika mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal dalam batas yang tidak mengganggu tujuan awal tinggal, izin aktivitas di luar status tinggal tidak diperlukan selama masa tinggal masih berlaku.
- Anggota keluarga tenaga ahli unggulan F-2-7 boleh melakukan pekerjaan tertentu hanya jika pemegang status utama memenuhi persyaratan pendapatan tahunan.
- Jika pemegang status utama F-2-7 tidak memenuhi persyaratan pendapatan, anggota keluarga dapat tinggal dengan status F-1, tetapi dilarang bekerja dan melakukan kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Beberapa kegiatan memerlukan izin terlebih dahulu.
- Untuk kategori penduduk jangka panjang lainnya (F-2-99), perlu atau tidaknya izin aktivitas di luar status tinggal bergantung pada apakah orang tersebut melakukan kegiatan di bidang yang dijalani dengan status tinggal sebelumnya.
- Jika bekerja di bidang yang dibatasi, perpanjangan masa tinggal dapat dibatasi atau izin tinggal dapat dibatalkan.
Lama tinggal
Masa tinggal maksimum yang dapat diberikan untuk satu kali izin adalah 5 tahun. Masa izin sebenarnya dapat berbeda, bergantung pada kategori dan hasil pemeriksaan.
Prosedur & dokumen
Penerbitan visa — pasangan pemegang status tinggal permanen (F-5)
- Formulir Permohonan Penerbitan Visa (사증발급신청서), paspor, dan foto
- Surat jaminan dari pasangan yang tinggal di Korea (신원보증서)
- Surat undangan (초청장) dan pernyataan latar belakang perkawinan (혼인배경 진술서)
- Dokumen yang membuktikan hubungan perkawinan di antara kedua negara (양국 간 혼인관계 입증서류)
- Dokumen yang membuktikan kondisi keuangan dan pendapatan
- Laporan pemeriksaan informasi kredit pihak yang mengundang (신용정보조회서)
- Surat keterangan catatan kriminal (범죄경력 증명서) dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan (건강진단서) dari kedua pihak
- Jika berlaku, dokumen yang membuktikan berakhirnya perkawinan sebelumnya (과거 혼인 해소 입증서류)
Diperuntukkan bagi visa sekali masuk dengan masa tinggal paling lama 1 tahun. Kepala misi diplomatik Korea di luar negeri dapat menambah atau mengurangi dokumen sesuai hasil pemeriksaan.
Konfirmasi penerbitan visa — tenaga ahli unggulan berdasarkan sistem poin dan anggota keluarganya
- Formulir Permohonan Konfirmasi Penerbitan Visa (사증발급인정신청서), paspor, kartu registrasi orang asing (외국인등록증) jika berlaku, dan foto
- Surat diagnosis tuberkulosis (결핵 진단서)
- Kontrak kerja (고용계약서), surat keterangan bekerja (재직증명서), atau dokumen lain yang membuktikan pekerjaan pemohon, jika berlaku
- Sertifikat jumlah pendapatan (소득금액증명) atau dokumen lain yang membuktikan pendapatan pemohon, jika berlaku
- Tabel poin (점수표) dan dokumen pendukung untuk setiap unsur penilaian
- Bagi anggota keluarga yang mengajukan permohonan: dokumen yang membuktikan hubungan keluarga secara hukum dengan pemegang status utama (법률상 가족관계 입증서류)
- Dokumen yang membuktikan alamat tempat tinggal (체류지 입증서류)
Permohonan dapat diajukan dengan mendatangi kantor imigrasi dan urusan orang asing yang berwenang (출입국·외국인청) atau melalui Portal Visa Republik Korea (대한민국비자포털). Visa berdasarkan konfirmasi tersebut tercantum sebagai visa sekali masuk dengan masa berlaku 90 hari.
Perubahan status tinggal — anak asing di bawah umur dari warga negara Korea
- Formulir permohonan (신청서), paspor, dan foto
- Dokumen yang membuktikan hubungan antara warga negara Korea dan anak di bawah umur serta hak asuh (양육권 입증서류)
- Dokumen yang membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak warga negara Korea yang berkewarganegaraan asing
- Buku catatan rumah tangga anak (호구부) dan kartu identitas penduduk (거민신분증)
- Sertifikat dasar orang tua (기본증명서), sertifikat hubungan keluarga (가족관계증명서), dan salinan daftar penduduk (주민등록등본)
- Surat jaminan dari ayah atau ibu yang memiliki hak asuh (신원보증서)
Pedoman visa dan izin tinggal menetapkan kategori yang memenuhi syarat serta kategori yang tidak memenuhi syarat. Bagi pemegang kewarganegaraan ganda, berlaku pedoman tersendiri.
Perubahan status tinggal — orang yang diakui sebagai pengungsi atau investor besar
- Formulir permohonan (신청서), paspor dan kartu registrasi orang asing jika berlaku, serta foto
- Bagi orang yang diakui sebagai pengungsi: sertifikat pengakuan pengungsi (난민인정증명서) dan dokumen yang membuktikan alamat tempat tinggal
- Bagi investor: sertifikat pendaftaran perusahaan investasi (투자기업등록증) atau laporan investasi asing (외국인 투자신고서)
- Bagi eksekutif atau karyawan yang ditugaskan oleh perusahaan asing: surat penugasan (파견명령서), surat keterangan bekerja (재직증명서), atau sertifikat jumlah pendapatan selama 3 tahun (3년간 소득금액증명원)
- Bagi investor yang mempekerjakan warga negara Korea: kontrak kerja (고용계약서) atau sertifikat jumlah pendapatan karyawan (피고용인의 소득금액증명원)
Investor besar dan orang yang diakui sebagai pengungsi tercantum sebagai pemohon pemberian atau perubahan status tinggal. Karena itu, mereka tidak dapat memperoleh visa di misi diplomatik Korea di luar negeri.
Registrasi orang asing
- Formulir permohonan (신청서)
- Paspor asli
- Foto
- Dokumen yang membuktikan alamat tempat tinggal (체류지 입증서류)
Kutipan ketentuan umum mencantumkan biaya penerbitan kartu registrasi orang asing sebesar 35.000 won.
Pertanyaan umum
Q. Untuk siapa status F-2 diperuntukkan?
Ini adalah status yang diperuntukkan bagi orang yang ingin tinggal di Korea dalam jangka panjang untuk memperoleh status tinggal permanen. Terdapat berbagai jenis, termasuk berdasarkan hubungan keluarga, pengakuan sebagai pengungsi, investasi, masa tinggal jangka panjang, dan keunggulan sebagai tenaga ahli.
Q. Berapa lama masa tinggal maksimum dengan status F-2?
Masa tinggal maksimum yang dapat diberikan untuk satu kali izin adalah 5 tahun. Masa izin yang diberikan kepada masing-masing orang dapat berbeda, bergantung pada kategori dan hasil pemeriksaan.
Q. Apakah pemegang F-2 boleh melakukan pekerjaan apa pun?
Cakupan pekerjaan yang diperbolehkan bagi seluruh pemegang F-2 tidak dapat digeneralisasi hanya berdasarkan manual yang dikutip. F-2-7 untuk anggota keluarga dan F-2-99 memiliki ketentuan tersendiri mengenai pekerjaan dan izin aktivitas di luar status tinggal (체류자격외 활동허가), sehingga Anda perlu memeriksa subkategori status Anda.
Q. Apakah anggota keluarga tenaga ahli unggulan F-2-7 boleh bekerja?
Anggota keluarga boleh melakukan pekerjaan tertentu apabila pemegang status utama memenuhi persyaratan pendapatan tahunan. Jika persyaratan pendapatan tidak terpenuhi, anggota keluarga dapat tinggal dengan status F-1, tetapi dilarang bekerja dan melakukan kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Q. Apakah anak asing di bawah umur dari warga negara Korea dapat mengajukan F-2-2?
Prosedur pengajuan visa atau perubahan status tinggal di Korea telah dijelaskan. Anda juga harus menyerahkan dokumen yang membuktikan hubungan anak tersebut dengan warga negara Korea serta kepemilikan hak asuh.
Q. Apakah persyaratan masa tinggal jangka panjang di Korea adalah 5 atau 7 tahun?
Ketentuan dalam kedua manual yang dikutip berbeda. Manual Panduan Penerbitan Visa mencantumkan masa 7 tahun secara umum dan 5 tahun untuk sebagian profesi ahli; Manual Panduan Keimigrasian mencantumkan 5 tahun. Sebelum mengajukan permohonan, periksa ketentuan terbaru yang berlaku untuk permohonan Anda.
Q. Apakah saya memerlukan izin terpisah untuk bersekolah dengan status F-2?
Jika Anda mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal dalam batas yang tidak mengganggu tujuan awal tinggal, Anda tidak memerlukan izin terpisah untuk aktivitas di luar status tinggal selama masa tinggal Anda masih berlaku.
Q. Apakah pekerjaan dan pendapatan harus dilaporkan saat mengajukan izin tinggal?
Warga negara asing yang memiliki status tinggal yang mengizinkan pekerjaan harus melaporkan pekerjaan dan jumlah pendapatan tahunan saat mengajukan registrasi orang asing dan berbagai izin tinggal. Perubahan pekerjaan juga wajib dilaporkan.
Perhatikan
- Investor besar, orang yang diakui sebagai pengungsi, orang yang kehilangan status tinggal permanen, dan penduduk jangka panjang tercantum sebagai pemohon pemberian atau perubahan status tinggal, bukan penerbitan visa.
- Ketentuan masa tinggal untuk kategori penduduk jangka panjang berbeda antara 5 dan 7 tahun dalam kedua manual yang dikutip. Pastikan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan.
- Orang asing terdaftar berusia 6 hingga 18 tahun wajib melaporkan apakah mereka bersekolah di sekolah dasar, menengah pertama, atau menengah atas. Jika status penerimaan atau keikutsertaan sekolah berubah, perubahan tersebut harus dilaporkan dalam 15 hari.
- Pemegang status tinggal yang mengizinkan pekerjaan wajib melaporkan pekerjaan dan jumlah pendapatan tahunan saat mengajukan izin tinggal.
Sumber
Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr
Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.
