Visa Pekerja Musiman (E-8) — Kriteria, Masa Tinggal, Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan
Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Status tinggal pekerja musiman (E-8) diperuntukkan bagi orang asing yang ingin bekerja di bidang penanaman dan panen tanaman pertanian beserta pengolahan primer terkait, atau pengolahan primer hasil perikanan. Pemerintah daerah menetapkan pekerja dan mengurus prosedur pengajuan visa. Masa tinggal yang diberikan setiap kali paling lama 8 bulan.
Sekilas pandang

Siapa yang berhak
- E-8-1·E-8-3: Pekerja pertanian atau perikanan yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah asing yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah di Korea
- E-8-2·E-8-4: Kerabat imigran karena perkawinan yang tinggal di luar negeri dan masih berada dalam hubungan keluarga hingga sepupu tingkat empat, serta pasangan dari kerabat tersebut. Untuk pertanian, kategorinya adalah E-8-2; untuk perikanan, E-8-4.
- E-8-5·E-8-6: Pekerja pertanian atau perikanan yang ikut serta dalam pekerjaan musiman dengan status G-1-19 dan direkomendasikan untuk dipekerjakan kembali oleh pemberi kerja
- E-8-7·E-8-8: Orang tua yang diundang oleh mahasiswa asing (D-2) yang memenuhi persyaratan. Untuk pertanian, kategorinya adalah E-8-7; untuk perikanan, E-8-8.
- E-8-99: Tenaga pendukung lainnya, seperti pendamping komunikasi bahasa, yang diajukan oleh pemerintah daerah
Kegiatan yang boleh
- Anda dapat bekerja di bidang penanaman dan panen tanaman pertanian yang diakui oleh Menteri Kehakiman serta pengolahan primer yang terkait dengannya.
- Anda dapat bekerja di bidang pengolahan primer hasil perikanan yang diakui oleh Menteri Kehakiman.
- Anda melakukan pekerjaan musiman di bidang terkait, misalnya di pertanian atau usaha perikanan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Pekerja musiman (C-4·E-8) tidak dapat memperoleh izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal demi melakukan kegiatan selain pekerjaan musiman.
- Penambahan tempat kerja tidak diperbolehkan.
Lama tinggal
Masa tinggal yang diberikan setiap kali paling lama 8 bulan, dan total masa tinggal tidak boleh melebihi 8 bulan.
Prosedur & dokumen
Pengajuan Certificate of Visa Issuance
- Kontrak kerja standar (표준근로계약서)
- Bukti upaya perekrutan tenaga kerja warga Korea
- Salinan paspor pekerja musiman
- Dokumen pendukung sesuai jenis rekomendasi
- Daftar fasilitas akomodasi yang akan disediakan
- Laporan hasil pelaksanaan nota kesepahaman (업무협약), dan sebagainya
Kepala pemerintah daerah tingkat dasar mengajukan permohonan melalui Visa Portal. Visa E-8 hanya diterbitkan berdasarkan Certificate of Visa Issuance. Penerbitan sertifikat memerlukan sekitar 10 hari sejak tanggal pengajuan. Tentukan waktu pengajuan dengan mempertimbangkan waktu pekerjaan dan persiapan keberangkatan.
Pendaftaran orang asing
- Formulir permohonan terpadu (통합신청서)
- Paspor
- 1 lembar foto (35 mm × 45 mm)
- Surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal dan akomodasi (거주·숙소 제공 확인서)
- Sertifikat kepesertaan asuransi kecelakaan kerja (산재보험 가입증명원) atau polis asuransi keselamatan bagi pekerja pertanian dan perikanan maupun surat pernyataan akan mendaftar (농·어업인 안전보험 보험증권·가입 확약서)
- Sertifikat kepesertaan asuransi perjalanan
- Surat keterangan pemeriksaan narkoba
- Surat konfirmasi pemeriksaan akomodasi oleh pemerintah daerah (지방자치단체 숙소점검 확인서)
Hasil pemeriksaan narkoba harus diserahkan dalam keadaan tersegel. Surat konfirmasi pemeriksaan akomodasi diserahkan secara kolektif oleh pemerintah daerah melalui surat resmi.
Perubahan tempat kerja (penempatan ulang oleh pemberi kerja)
- Formulir permohonan terpadu, paspor, Kartu Registrasi Orang Asing (외국인등록증)
- Salinan kontrak kerja standar
- Sertifikat kepesertaan asuransi kecelakaan kerja atau polis asuransi keselamatan bagi pekerja pertanian dan perikanan maupun surat pernyataan akan mendaftar
- Sertifikat kepesertaan asuransi kesehatan atau dokumen bukti pengajuan pendaftaran (bagi yang bersangkutan)
- Surat konfirmasi pemberi kerja yang menjadi tujuan penempatan pekerja musiman
- Surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal dan akomodasi
- Surat keterangan pemeriksaan narkoba, jika perubahan berdasarkan kesepakatan dilakukan sebelum pendaftaran orang asing
Perubahan dapat dilakukan jika kontrak diakhiri sebelum waktunya karena alasan yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja, atau jika pemberi kerja dan pekerja telah mencapai kesepakatan sebelum pendaftaran orang asing. Penambahan tempat kerja tidak diperbolehkan dan biaya perubahan dibebaskan.
Izin perpanjangan masa tinggal
- Formulir permohonan rekomendasi perpanjangan masa tinggal pekerja musiman asing (외국인 계절근로자 체류기간 연장 추천 신청서)
- Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing
- Surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal dan akomodasi
- Kontrak kerja
- Kartu identitas pemberi kerja
- Indikator identifikasi korban perdagangan manusia (인신매매 피해 식별지표)
- Surat rekomendasi perpanjangan masa tinggal bagi pekerja musiman yang masa tinggalnya akan berakhir (체류기간 만료 계절근로자 체류기간 연장 추천서)
- Formulir permohonan terpadu
Ajukan kepada pemerintah daerah 60–40 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika tersisa kurang dari 40 hari hingga tanggal kedaluwarsa, ajukan secara langsung di kantor imigrasi dan urusan orang asing yang berwenang setelah memperoleh surat rekomendasi dari pemerintah daerah. Biaya dibebaskan.
Izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal (keikutsertaan pekerja musiman bagi orang asing yang tinggal di Korea)
- Formulir permohonan terpadu, Kartu Registrasi Orang Asing, paspor
- Salinan kontrak kerja standar
- Formulir permohonan keikutsertaan dalam pekerjaan musiman (계절근로 참여 신청서)
- Surat rekomendasi keikutsertaan dalam pekerjaan musiman bagi mahasiswa asing (유학생 계절근로 참여 추천서) (bagi yang bersangkutan)
- Sertifikat kepesertaan asuransi kecelakaan kerja atau polis asuransi keselamatan bagi pekerja pertanian dan perikanan maupun surat pernyataan akan mendaftar
- Sertifikat kepesertaan asuransi kesehatan atau dokumen bukti pengajuan pendaftaran (bagi yang bersangkutan)
- Surat konfirmasi pemberi kerja yang menjadi tujuan penempatan pekerja musiman
- Surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal dan akomodasi (bagi yang bersangkutan)
Orang asing terdaftar yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program pekerja musiman bagi orang asing yang tinggal di Korea dapat mengajukan permohonan. Masa izin berlaku hingga tanggal kedaluwarsa masa tinggal, dengan jangka waktu minimum 1 minggu dan maksimum 8 bulan. Biaya dibebaskan.
Pertanyaan umum
Q. Pekerjaan apa yang dapat dilakukan dengan visa pekerja musiman (E-8)?
Anda dapat bekerja di bidang penanaman dan panen tanaman pertanian yang diakui serta pengolahan primer yang terkait dengannya, atau di bidang pengolahan primer hasil perikanan. Anda melakukan pekerjaan musiman sesuai bidang dan tempat kerja yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (지방자치단체).
Q. Berapa lama masa tinggal maksimum untuk E-8?
Masa tinggal yang diberikan setiap kali paling lama 8 bulan. Total masa tinggal juga tidak boleh melebihi 8 bulan.
Q. Apakah saya harus mengajukan visa sendiri?
Setelah pemerintah daerah menetapkan pekerja asing yang berada di luar negeri, kepala pemerintah daerah tingkat dasar mengajukan Certificate of Visa Issuance (사증발급인정서). Pengajuan dilakukan melalui Visa Portal (비자포털).
Q. Apakah kerabat imigran karena perkawinan yang tinggal di luar negeri juga dapat mengajukan?
Imigran karena perkawinan dapat merekomendasikan kepada pemerintah daerah kerabat yang tinggal di luar negeri dan masih berada dalam hubungan keluarga hingga sepupu tingkat empat, serta pasangan dari kerabat tersebut. Untuk pertanian, kategorinya adalah E-8-2; untuk perikanan, E-8-4.
Q. Apakah keluarga imigran karena perkawinan yang tinggal di Korea juga mengajukan Certificate of Visa Issuance?
Anggota keluarga yang tinggal di Korea tidak dapat mengajukan Certificate of Visa Issuance. Jika memenuhi ketentuan, ajukan izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal.
Q. Kapan saya harus mengajukan perpanjangan masa tinggal?
Ajukan kepada pemerintah daerah 60–40 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika tersisa kurang dari 40 hari hingga tanggal kedaluwarsa, ajukan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah untuk memperoleh surat rekomendasi, lalu ajukan secara langsung di kantor imigrasi dan urusan orang asing (출입국·외국인관서).
Q. Apakah saya dapat mengubah atau menambah tempat kerja?
Penambahan tempat kerja tidak diperbolehkan. Perubahan tempat kerja dimungkinkan jika kontrak diakhiri sebelum waktunya karena alasan yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja, atau jika pemberi kerja dan pekerja asing telah mencapai kesepakatan sebelum pendaftaran orang asing.
Q. Apakah saya dapat melakukan pekerjaan lain selama tinggal dengan E-8?
Pekerja musiman (C-4·E-8) tidak dapat memperoleh izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal demi melakukan kegiatan selain pekerjaan musiman. Untuk izin kerja musiman bagi orang asing terdaftar yang mengikuti program pekerja musiman bagi orang asing yang tinggal di Korea, periksa persyaratan pengajuan yang dijelaskan secara terpisah.
Q. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan visa?
Dokumen yang diperlukan antara lain kontrak kerja standar (표준근로계약서), bukti upaya perekrutan tenaga kerja warga Korea, salinan paspor, dan daftar fasilitas akomodasi yang akan disediakan. Bergantung pada jenis rekomendasi, Anda juga harus menyerahkan dokumen yang membuktikan riwayat bekerja di bidang pertanian atau perikanan, hubungan kekerabatan, atau hubungan antara mahasiswa asing dan orang tuanya.
Perhatikan
- Mulai tahun 2025, penerbitan visa kerja jangka pendek untuk pekerja musiman (C-4-1~4) telah dihentikan.
- Visa E-8 hanya diterbitkan berdasarkan Certificate of Visa Issuance. Pastikan kategori pemberi rekomendasi dan bidang yang diizinkan, lalu masukkan jenis visa dan informasi pengajuan secara akurat.
- Pemrosesan Certificate of Visa Issuance dapat memerlukan sekitar 10 hari. Pertimbangkan waktu pekerjaan dan persiapan keberangkatan.
- Tempat dan prosedur pengajuan berbeda bergantung pada waktu pengajuan perpanjangan masa tinggal. Jika tersisa kurang dari 40 hari hingga tanggal kedaluwarsa, Anda harus terlebih dahulu memperoleh surat rekomendasi, lalu mengajukan secara langsung di kantor imigrasi dan urusan orang asing.
Sumber
Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr
Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.
