ToKorea

Visa Kegiatan Tertentu (E-7) — Jenis Pekerjaan yang Diizinkan, Persyaratan Kualifikasi, Masa Tinggal, dan Dokumen Permohonan

Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Kegiatan Tertentu (E-7) adalah status tinggal bagi orang asing yang ingin membuat kontrak dengan instansi publik atau swasta di Korea dan bekerja pada jenis pekerjaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman. Jenis pekerjaan dibagi menjadi tenaga profesional, tenaga semi-profesional, tenaga terampil umum, tenaga terampil berpengalaman, dan kategori lainnya. Persyaratan untuk jenis pekerjaan terkait serta pemeriksaan terhadap perusahaan pemberi kerja harus dipenuhi.

Sekilas pandang

Untuk siapa → Orang asing yang berkontrak dengan instansi publik atau swasta di Korea → E-7-1 tenaga profesional dan E-7-2 tenaga semi-profesional → E-7-3 tenaga terampil umum dan E-7-4 tenaga terampil berpengalaman → E-7-S, E-7-Y, dan E-7-T → Memenuhi kualifikasi pekerjaan dan persyaratan perusahaan pemberi kerja? → Ajukan sertifikat pengakuan penerbitan visa Formulir, paspor, foto, kontrak kerja, dokumen perusahaan dan pajak, bukti kualifikasi → Ajukan perubahan status di Korea Formulir terpadu, paspor, kartu registrasi orang asing, foto, kontrak kerja Ketentuan terbatas untuk kategori tertentu → Ajukan perpanjangan masa tinggal Dokumen dan rekomendasi dapat berbeda menurut jenis pekerjaan → Status E-7 diberikan Maksimal 3 tahun sekali pemberian Kelompok tertentu dapat memperoleh hingga 5 tahun → Periksa pekerjaan yang diizinkan → E-7 tidak mengizinkan semua pekerjaan Periksa jenis pe…

Siapa yang berhak

  • Orang yang ingin membuat kontrak dengan instansi publik atau swasta di Korea dan melakukan kegiatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman.
  • E-7-1 mencakup 67 jenis pekerjaan tenaga profesional, seperti manajer dan tenaga ahli; E-7-2 mencakup 10 jenis pekerjaan tenaga semi-profesional di bidang administrasi dan layanan.
  • E-7-3 mencakup 14 jenis pekerjaan tenaga terampil umum; E-7-4 mencakup 3 jenis pekerjaan tenaga terampil berpengalaman yang menerapkan sistem poin.
  • Anda harus memenuhi salah satu persyaratan kualifikasi umum yang tercantum dalam manual: gelar magister atau lebih tinggi di bidang terkait; gelar sarjana di bidang terkait dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang tersebut; atau pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait.
  • Orang yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan yang termasuk dalam 500 perusahaan terbesar dunia, lulusan universitas tertentu di Korea, tenaga profesional berpenghasilan tinggi, dan kelompok lainnya dapat memenuhi persyaratan atau memperoleh pengecualian khusus yang ditetapkan dalam manual.
  • Manual juga mencantumkan E-7-S (orang berpenghasilan tinggi dan bidang industri canggih), E-7-Y (tenaga kerja yang berkembang di Korea), serta E-7-T (tenaga ahli terbaik di bidang industri canggih) sebagai kode tersendiri.

Kegiatan yang boleh

  • Anda dapat melakukan kegiatan yang ditentukan sesuai dengan jenis pekerjaan yang diizinkan dan kontrak kerja. Memiliki status E-7 tidak dengan sendirinya mengizinkan Anda bekerja pada semua jenis pekerjaan.
  • Menurut manual, terdapat 94 jenis pekerjaan yang diizinkan untuk kegiatan tertentu. Periksa persyaratan kualifikasi dan persyaratan perusahaan untuk jenis pekerjaan terkait.
  • Jika Anda bekerja dalam jangka pendek, paling lama 90 hari, pada jenis pekerjaan yang diizinkan untuk E-7, Anda mungkin perlu mengajukan visa Pekerjaan Jangka Pendek (C-4-5).
  • Perubahan atau penambahan tempat kerja memerlukan izin terlebih dahulu atau pelaporan setelah perubahan, bergantung pada jenis pekerjaan. Untuk jenis pekerjaan yang wajib dilaporkan setelah perubahan, laporan harus disampaikan dalam waktu 15 hari sejak alasan perubahan terjadi.
  • Jika Anda mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal selama hal itu tidak mengganggu tujuan awal masa tinggal Anda, Anda tidak memerlukan izin terpisah untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal.

Lama tinggal

Batas maksimal masa tinggal yang diberikan untuk satu kali pemberian adalah 3 tahun. Tenaga ahli unggul yang direkomendasikan oleh kementerian atau lembaga yang berwenang, pekerja dalam jenis pekerjaan E-7 di kawasan khusus pengembangan daerah atau kompleks medis canggih, serta peneliti di lembaga penelitian dan pengembangan medis di kawasan ekonomi bebas dapat memperoleh masa tinggal hingga 5 tahun.

Prosedur & dokumen

Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa

  • Formulir Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정신청서), salinan paspor, dan foto
  • Dokumen terkait pendirian instansi publik atau swasta
  • Salinan kontrak kerja
  • Surat Keterangan Pelunasan Pajak Nasional (국세완납증명서) dan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Daerah (지방세 납세증명서)
  • Surat penjelasan alasan pengundangan, rencana pemanfaatan tenaga kerja asing, dan dokumen lain yang membuktikan kebutuhan tenaga kerja
  • Surat rekomendasi wajib untuk jenis pekerjaan terkait
  • Ijazah, surat keterangan pengalaman kerja, daftar riwayat hidup, sertifikat kualifikasi yang masih berlaku, dan dokumen lain yang membuktikan pemenuhan persyaratan kualifikasi
  • Surat jaminan jika diwajibkan untuk jenis pekerjaan terkait

Ajukan permohonan ke Kantor Imigrasi dan Urusan Warga Asing (출입국·외국인청) yang berwenang atas lokasi perusahaan pengundang. Beberapa tenaga ahli unggul dapat mengajukan permohonan secara daring. Surat rekomendasi atau dokumen yang diperlukan dapat berbeda menurut jenis pekerjaan.

Izin Perubahan Status Tinggal

  • Formulir Permohonan Terpadu (통합신청서), paspor, kartu registrasi orang asing, dan foto
  • Kontrak kerja
  • Dokumen terkait pendirian perusahaan pemberi kerja
  • Surat keterangan pengalaman kerja, ijazah, dan dokumen lain yang membuktikan pemenuhan persyaratan kualifikasi
  • Surat rekomendasi kerja atau dokumen yang membuktikan kebutuhan tenaga kerja
  • Surat Keterangan Pelunasan Pajak Nasional (국세완납증명서) dan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Daerah (지방세 납세증명서)

Dokumen dan standar pemeriksaan yang berlaku untuk permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa juga digunakan. Perubahan status dibatasi bagi pemegang izin tinggal jangka pendek (kategori B dan C), peserta pelatihan teknis (D-3), pekerja musiman (E-8), pekerja nonprofesional (E-9), awak kapal (E-10), dan kategori lainnya (G-1).

Izin Perpanjangan Masa Tinggal

  • Formulir permohonan, paspor, dan kartu registrasi orang asing
  • Kontrak kerja
  • Surat Keterangan Jumlah Penghasilan (소득금액증명원) atau Daftar Pemotongan Pajak Penghasilan dari Pekerjaan (근로소득원천징수부)
  • Salinan Sertifikat Pendaftaran Usaha (사업자등록증) atau salinan Daftar Registrasi Korporasi (법인등기부등본)
  • Dokumen yang membuktikan alamat tempat tinggal
  • Bukti pembayaran pajak oleh pemberi kerja, Surat Keterangan Pelunasan Pajak Nasional (국세완납증명서), dan Surat Keterangan Pembayaran Pajak Daerah (지방세 납세증명서)
  • Surat jaminan jika diwajibkan untuk jenis pekerjaan terkait

Manual menetapkan dokumen yang membuktikan jumlah penghasilan pribadi sebagai dokumen wajib. Pada prinsipnya, masa tinggal diberikan hingga batas masa berlaku paspor.

Registrasi Orang Asing

  • Formulir permohonan, paspor asli, dan foto
  • Sertifikat Pendaftaran Usaha (사업자등록증)
  • Dokumen yang membuktikan alamat tempat tinggal
  • Surat pemeriksaan kesehatan untuk keperluan perekrutan jika bekerja sebagai guru di sekolah untuk orang asing atau sejenisnya

Biaya penerbitan kartu registrasi orang asing tercantum sebesar KRW 35.000.

Perubahan atau Penambahan Tempat Kerja

  • Formulir Permohonan Terpadu (통합신청서), paspor, dan kartu registrasi orang asing
  • Kontrak kerja
  • Surat rekomendasi kerja atau dokumen yang membuktikan kebutuhan tenaga kerja
  • Sertifikat Pendaftaran Usaha (사업자등록증)
  • Surat persetujuan dari pimpinan tempat kerja semula, jika diperlukan
  • Untuk permohonan yang memerlukan izin terlebih dahulu, dokumen yang dapat memastikan bahwa perusahaan pemberi kerja baru memenuhi persyaratan

Penanganannya dilakukan dengan izin terlebih dahulu atau pelaporan setelah perubahan, bergantung pada jenis pekerjaan. Menurut manual, tidak ada biaya pelaporan untuk jenis pekerjaan yang wajib dilaporkan setelah perubahan. Laporan harus disampaikan dalam waktu 15 hari sejak alasan perubahan terjadi.

Pertanyaan umum

Q. Pekerjaan apa yang dapat dilakukan dengan visa E-7?

Ini adalah status tinggal bagi orang yang membuat kontrak dengan instansi publik atau swasta di Korea dan bekerja pada jenis pekerjaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman. Anda harus memenuhi persyaratan untuk jenis pekerjaan yang diizinkan dan persyaratan khusus untuk masing-masing jenis pekerjaan.

Q. Pendidikan atau pengalaman kerja apa yang diperlukan?

Pada umumnya, Anda harus memenuhi salah satu persyaratan berikut: gelar magister atau lebih tinggi di bidang terkait; gelar sarjana di bidang terkait dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang tersebut; atau pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait. Persyaratan khusus untuk jenis pekerjaan tertentu dan pengecualian bagi tenaga ahli unggul mungkin berlaku.

Q. Berapa lama masa tinggal yang dapat diberikan untuk E-7?

Batas maksimal masa tinggal yang diberikan untuk satu kali pemberian adalah 3 tahun. Tenaga ahli unggul tertentu serta pekerja di wilayah atau lembaga tertentu yang tercantum dalam manual dapat memperoleh masa tinggal hingga 5 tahun. Masa tinggal yang sebenarnya diberikan juga mempertimbangkan masa berlaku paspor dan faktor lainnya.

Q. Berapa persyaratan gaji untuk tahun 2026?

Berdasarkan angka tahun 2026 yang tercantum dalam manual, gaji tahunan minimal adalah KRW 31.120.000 untuk E-7-1, KRW 25.890.000 untuk E-7-2 dan E-7-3, serta KRW 26.000.000 untuk E-7-4. Beberapa jenis pekerjaan memiliki ketentuan tersendiri. Pastikan untuk memeriksa jumlah yang diumumkan dan berlaku pada tanggal pengajuan.

Q. Apakah saya dapat dibebaskan dari persyaratan pengalaman kerja jika lulus di Korea?

Lulusan perguruan tinggi junior di Korea dapat dibebaskan dari persyaratan pengalaman kerja apabila bekerja pada jenis pekerjaan yang diizinkan dan terkait dengan jurusannya. Lulusan universitas di Korea dengan gelar sarjana atau lebih tinggi dapat memperoleh pengecualian persyaratan pengalaman kerja tanpa memandang kesesuaian jurusan, apabila bekerja pada jenis pekerjaan yang diizinkan. Setiap pengecualian memiliki ketentuan tersendiri, seperti cakupan perguruan tinggi dan kebutuhan tenaga kerja.

Q. Apakah saya dapat pindah ke perusahaan lain selama masa tinggal?

Kemungkinan dan prosedurnya berbeda menurut jenis pekerjaan. Beberapa jenis pekerjaan memerlukan izin terlebih dahulu, sedangkan jenis pekerjaan lainnya harus dilaporkan setelah perubahan dilakukan. Untuk jenis pekerjaan yang wajib dilaporkan setelah perubahan, laporan harus disampaikan dalam waktu 15 hari sejak alasan perubahan atau penambahan terjadi.

Q. Apakah orang asing mengajukan permohonan E-7 sendiri?

Pada prinsipnya, perusahaan mencari tenaga kerja asing yang dibutuhkan, memeriksa apakah mereka memenuhi persyaratan, lalu mempekerjakan mereka dan mengajukan penerbitan visa atau perubahan status tinggal. Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa diajukan ke Kantor Imigrasi dan Urusan Warga Asing (출입국·외국인관서) yang berwenang atas lokasi perusahaan pengundang. Beberapa tenaga ahli unggul dapat mengajukan permohonan secara daring.

Q. Apakah saya memerlukan bukti penghasilan saat memperpanjang masa tinggal dengan E-7?

Ya. Manual menyebut Surat Keterangan Jumlah Penghasilan yang diterbitkan kantor pajak atau Daftar Pemotongan Pajak Penghasilan dari Pekerjaan yang diterbitkan perusahaan sebagai dokumen wajib untuk perpanjangan masa tinggal.

Q. Apakah perusahaan juga menjalani pemeriksaan saat mempekerjakan orang asing?

Ya. Pemeriksaan mencakup apakah perusahaan beroperasi secara normal, persyaratan perusahaan untuk jenis pekerjaan terkait, tunggakan pajak, serta apakah tenaga kerja asing dimanfaatkan dengan upah rendah. Jika standar perlindungan tenaga kerja warga Korea berlaku, jumlah pekerja dan persentase pekerja asing juga akan diperiksa.

Perhatikan

  • Jika standar perlindungan tenaga kerja warga Korea berlaku, pada prinsipnya perusahaan dengan kurang dari 5 pekerja warga Korea dan yang terutama berorientasi pada pasar domestik dibatasi untuk mengundang pekerja asing. Pada prinsipnya, pekerja asing juga hanya diizinkan hingga 20% dari jumlah pekerja warga Korea.
  • Izin dapat dibatasi jika perusahaan pemberi kerja memiliki tunggakan pajak nasional atau pajak daerah, atau tidak memenuhi persyaratan perusahaan, jumlah pekerja asing yang diizinkan, maupun persyaratan gaji untuk jenis pekerjaan terkait.
  • Kontrak kerja harus mencantumkan gaji dan jam kerja. Pemeriksaan upah mencakup persyaratan upah minimum berdasarkan upah per jam atau bulanan, bukan hanya gaji tahunan.
  • Prosedur perubahan atau penambahan tempat kerja berbeda menurut jenis pekerjaan. Jika Anda diberhentikan atau mengundurkan diri sebelum kontrak berakhir karena alasan yang menjadi tanggung jawab Anda sendiri dan tidak memperoleh persetujuan dari pemberi kerja semula, Anda mungkin tidak dapat menggunakan prosedur pelaporan setelah perubahan.

Sumber

Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr

Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.