ToKorea

Bimbingan Teknologi (E-4) — Sasaran, Masa Tinggal, Permohonan, Perpanjangan, dan Perubahan Tempat Kerja

Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Bimbingan Teknologi (E-4) adalah status tinggal bagi orang yang memberikan pengetahuan profesional di bidang ilmu alam atau keterampilan dalam bidang khusus industri di lembaga publik maupun swasta. Status ini ditujukan bagi orang asing yang memberikan kepada lembaga di Korea teknologi industri tingkat tinggi dan sebagainya yang sulit diperoleh di Korea.

Sekilas pandang

Untuk siapa E-4 → Ahli ilmu alam yang memberi pengetahuan profesional kepada lembaga publik atau swasta → Pemberi keterampilan dalam bidang khusus industri → Pemberi teknologi industri tingkat tinggi yang sulit diperoleh di Korea → Apakah keahlian Anda termasuk kegiatan E-4 di lembaga publik atau swasta di Korea? → Permohonan dari luar Korea → ① Sertifikat pengakuan penerbitan visa Formulir, paspor dan foto, dokumen lembaga pengundang, kontrak teknologi atau jasa, surat penugasan atau keterangan bekerja → Perubahan status di Korea → ② Perubahan status Harus tinggal secara sah, memenuhi kualifikasi E-4, dan memiliki kontrak kerja Dokumen: formulir, paspor dan kartu registrasi, surat kerja, dokumen kontrak, sertifikat usaha → Perpanjangan di Korea → ③ Perpanjangan masa tinggal Dokumen: formulir, paspor dan kartu registrasi, surat kerja, dokumen kontrak, sertifikat usaha, bukti tempat ting…

Siapa yang berhak

  • Orang yang memberikan pengetahuan profesional di bidang ilmu alam kepada lembaga publik atau swasta
  • Orang yang memberikan keterampilan dalam bidang khusus industri
  • Orang yang memberikan kepada lembaga publik atau swasta di Korea teknologi industri tingkat tinggi dan sebagainya yang tidak dapat diperoleh di Korea
  • Orang yang dikirim oleh perusahaan pemberi pesanan jasa dari luar negeri untuk memberikan keterampilan dalam bidang khusus industri
  • Orang yang memberikan teknologi khusus dan sebagainya yang diperkenalkan oleh perusahaan industri di Korea
  • Orang yang memberikan teknologi kepada warga negara atau badan hukum Republik Korea berdasarkan kontrak pengenalan teknologi sesuai dengan Undang-Undang Promosi Penanaman Modal Asing (외국인투자촉진법)

Kegiatan yang boleh

  • Dapat memberikan pengetahuan profesional di bidang ilmu alam atau keterampilan dalam bidang khusus industri di lembaga publik maupun swasta.
  • Kegiatan kerja harus dilakukan dalam lingkup kegiatan pemberian keterampilan yang termasuk dalam kategori E-4.
  • Apabila mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal dalam batas yang tidak mengganggu tujuan awal tinggal, izin terpisah tidak diperlukan selama masa tinggal masih berlaku.
  • Pemegang E-4 yang hendak mengajar di universitas selama paling lama 90 hari dapat mengajukan izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal dengan status Pekerjaan Jangka Pendek (C-4-5).

Lama tinggal

Masa tinggal yang dapat diberikan untuk satu kali persetujuan adalah paling lama 5 tahun. Masa tinggal yang sebenarnya dapat diberikan dalam batas masa berlaku paspor.

Prosedur & dokumen

Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정서 신청) (penyediaan teknologi industri tingkat tinggi)

  • Formulir Permohonan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정신청서)
  • Paspor dan 1 lembar foto berukuran standar
  • Dokumen terkait pendirian lembaga publik atau swasta yang mengundang
  • Surat penerimaan laporan kontrak pengenalan teknologi (기술도입계약 신고수리서), kontrak pengenalan teknologi, atau kontrak transaksi jasa
  • Surat penugasan atau surat keterangan bekerja

E-4 termasuk kategori yang dapat memperoleh penerbitan visa elektronik. Untuk permohonan yang diajukan oleh perwakilan, diperlukan tambahan surat kuasa, surat keterangan bekerja dari perwakilan, dan kartu identitas perwakilan.

Perubahan status tinggal

  • Formulir permohonan (신청서), paspor, dan kartu registrasi orang asing
  • Surat penugasan atau surat keterangan bekerja
  • Surat penerimaan laporan kontrak pengenalan teknologi, kontrak pengenalan teknologi, atau dokumen terkait transaksi jasa
  • Salinan sertifikat pendaftaran usaha
  • Jika diperlukan, surat rekomendasi kerja dari menteri kementerian yang berwenang

Untuk mengubah status dari Studi (D-2) atau Pencarian Kerja (D-10), Anda harus memenuhi seluruh persyaratan berikut: berada di Korea secara sah, memenuhi persyaratan kualifikasi E-4, dan telah membuat kontrak kerja. Biaya permohonan izin perubahan status tinggal adalah 100.000 won.

Perpanjangan masa tinggal

  • Formulir permohonan, paspor, dan kartu registrasi orang asing
  • Surat penugasan atau surat keterangan bekerja
  • Surat penerimaan laporan kontrak pengenalan teknologi, kontrak pengenalan teknologi, atau dokumen terkait transaksi jasa
  • Salinan sertifikat pendaftaran usaha
  • Dokumen bukti tempat tinggal

Biaya permohonan izin perpanjangan masa tinggal adalah 60.000 won.

Pelaporan perubahan atau penambahan tempat kerja

  • Formulir pelaporan perubahan atau penambahan tempat kerja (근무처 변경·추가 신고서), paspor, dan kartu registrasi orang asing
  • Sertifikat pendaftaran usaha
  • Surat persetujuan dari pimpinan tempat kerja semula
  • Kontrak kerja
  • Surat penerimaan laporan kontrak pengenalan teknologi, kontrak pengenalan teknologi, atau salinan surat penetapan perusahaan industri pertahanan, dan sebagainya

Laporkan kepada Kantor Imigrasi dan Urusan Orang Asing yang berwenang dalam waktu 15 hari sejak tanggal timbulnya alasan untuk melapor. Surat persetujuan dari tempat kerja semula dapat dikecualikan, misalnya jika Anda telah bekerja sampai tanggal berakhirnya masa kontrak.

Registrasi orang asing

  • Formulir permohonan, paspor asli, dan 1 lembar foto berukuran standar
  • Sertifikat pendaftaran usaha
  • Dokumen bukti tempat tinggal

Biaya penerbitan kartu registrasi orang asing adalah 35.000 won.

Pertanyaan umum

Q. Pekerjaan apa yang dapat dilakukan dengan visa E-4?

Dapat memberikan pengetahuan profesional di bidang ilmu alam atau keterampilan dalam bidang khusus industri di lembaga publik maupun swasta. Pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan cakupan kegiatan untuk status tinggal E-4.

Q. Berapa lama masa tinggal maksimum untuk E-4?

Masa tinggal yang dapat diberikan untuk satu kali persetujuan adalah paling lama 5 tahun. Namun, masa izin yang sebenarnya dapat ditetapkan dalam batas masa berlaku paspor.

Q. Apakah visa elektronik E-4 dapat diajukan?

E-4 termasuk kategori yang dapat memperoleh penerbitan visa elektronik. Permohonan visa elektronik dapat diajukan oleh orang asing yang bersangkutan atau oleh orang yang bermaksud mengundang orang asing tersebut.

Q. Apakah saya dapat mengubah status dari D-2 atau D-10 menjadi E-4?

Hal ini mungkin dapat dilakukan. Anda harus berada di Korea secara sah, kegiatan yang akan dilakukan harus termasuk dalam kategori E-4, dan Anda harus memenuhi persyaratan kualifikasi. Anda juga harus membuat kontrak kerja dengan perwakilan lembaga atau organisasi terkait.

Q. Apakah saya dapat mengajar di universitas dengan E-4?

Pemegang E-4 yang hendak mengajar di universitas selama paling lama 90 hari dapat mengajukan izin untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal dengan status Pekerjaan Jangka Pendek (C-4-5). Dokumen permohonan yang dicantumkan dalam panduan meliputi surat rekomendasi dari rektor atau dekan, kontrak kerja, dan surat persetujuan dari pimpinan tempat kerja semula.

Q. Kapan saya harus melaporkan perubahan atau penambahan tempat kerja dengan E-4?

Anda harus melapor kepada Kantor Imigrasi dan Urusan Orang Asing (출입국·외국인관서) yang berwenang dalam waktu 15 hari sejak tanggal timbulnya alasan untuk melapor. Anda juga harus memenuhi persyaratan kualifikasi yang diperlukan untuk bekerja di tempat kerja yang diubah atau ditambahkan.

Q. Apakah dokumen tempat tinggal diperlukan untuk memperpanjang masa tinggal E-4?

Diperlukan. Dokumen yang dapat digunakan untuk membuktikan tempat tinggal meliputi kontrak sewa, surat konfirmasi penyediaan tempat tinggal, bukti pembayaran utilitas, dan bukti pembayaran asrama.

Q. Apakah pemegang E-4 memerlukan izin terpisah untuk belajar di lembaga pendidikan formal?

Apabila mengikuti pendidikan di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau universitas dalam batas yang tidak mengganggu tujuan awal tinggal, tidak diperlukan prosedur izin terpisah selama masa tinggal masih berlaku.

Perhatikan

  • Perubahan atau penambahan tempat kerja harus dilaporkan dalam waktu 15 hari sejak tanggal timbulnya alasan untuk melapor.
  • Pada prinsipnya, masa izin tinggal diberikan dalam batas masa berlaku paspor.
  • Dalam panduan terkait, biaya untuk perubahan atau penambahan tempat kerja dicantumkan sebagai “tidak ada”, tetapi dalam tabel biaya umum tercantum sebesar 120.000 won. Sebaiknya konfirmasikan hal ini kepada Kantor Imigrasi dan Urusan Orang Asing yang berwenang sebelum mengajukan permohonan.
  • Perubahan atau penambahan tempat kerja dapat dibatasi apabila Anda tidak memperoleh persetujuan perpindahan dari tempat kerja semula, meskipun Anda diberhentikan atau berhenti bekerja sebelum kontrak berakhir bukan karena kesalahan tempat kerja semula.

Sumber

Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr

Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.