Visa Investasi Perusahaan (D-8) — Sasaran, Masa Tinggal, Dokumen Pengajuan, Perubahan, dan Perpanjangan
Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Investasi Perusahaan (D-8) adalah status tinggal bagi warga asing yang ingin bekerja di perusahaan yang telah berinvestasi di Korea, atau menjalankan perusahaan ventura maupun perusahaan rintisan berbasis teknologi. Subjenis dan dokumen yang diperlukan berbeda sesuai dengan metode investasi dan kualifikasi, mulai dari D-8-1 hingga D-8-4S.
Sekilas pandang

Siapa yang berhak
- Investasi badan hukum D-8-1: Tenaga ahli esensial yang hendak bekerja di bidang manajemen, administrasi, produksi, atau teknologi pada badan hukum Korea yang merupakan perusahaan investasi asing. Orang yang direkrut di Korea tidak termasuk.
- Investasi ventura D-8-2: Perwakilan dan pihak lainnya dari perusahaan yang telah mendirikan atau sedang mempersiapkan pendirian perusahaan ventura yang memenuhi persyaratan, serta telah memperoleh verifikasi sebagai perusahaan ventura atau calon perusahaan ventura.
- Investasi usaha perseorangan D-8-3: Tenaga ahli esensial yang hendak bekerja di bidang manajemen, administrasi, produksi, atau teknologi pada perusahaan yang dikelola oleh warga negara Korea. Orang yang direkrut di Korea tidak termasuk.
- Pendirian usaha berbasis teknologi D-8-4: Pendiri badan hukum yang memiliki hak kekayaan intelektual atau kemampuan teknologi setara, dan telah memperoleh gelar minimal associate degree dari Korea atau gelar minimal sarjana dari luar Korea, atau telah direkomendasikan oleh kepala instansi administrasi pusat terkait.
- Visa Khusus Startup Korea D-8-4S: Pendiri usaha berbasis teknologi yang telah mendapat persetujuan setelah penilaian oleh komite evaluasi swasta dan memperoleh rekomendasi dari Menteri UKM dan Startup.
Kegiatan yang boleh
- D-8 adalah status tinggal yang mengizinkan pekerjaan. Saat mengajukan pendaftaran warga asing atau berbagai izin tinggal, Anda harus melaporkan pekerjaan dan jumlah penghasilan tahunan.
- Kegiatan yang memenuhi syarat untuk D-8-1 dan D-8-3 masing-masing adalah kegiatan manajemen, administrasi, produksi, atau teknologi di badan hukum yang merupakan perusahaan investasi asing atau perusahaan yang dikelola oleh warga negara Korea.
- Kegiatan D-8-2 dan D-8-4(S) dapat dilakukan sebagai kegiatan di luar status tinggal oleh warga asing terdaftar dengan status tinggal tertentu untuk mengajar, penelitian, bimbingan teknis, atau profesi khusus. Hanya kegiatan yang berkaitan dengan bidang penelitian atau pekerjaan mereka yang diizinkan.
- Jika mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal dalam batas yang tidak mengganggu tujuan awal tinggal, izin terpisah tidak diperlukan selama masa tinggal masih berlaku.
Lama tinggal
Batas maksimum masa tinggal adalah 5 tahun untuk D-8-1 dan D-8-3, serta 2 tahun untuk D-8-2 dan D-8-4. Masa tinggal bagi calon perusahaan ventura D-8-2 adalah 6 bulan, begitu pula bagi pemohon D-8-4S yang belum mendirikan badan hukum. Masa tinggal yang benar-benar diberikan mengikuti ketentuan dalam manual, termasuk batas masa berlaku paspor.
Prosedur & dokumen
Penerbitan visa
- Formulir Permohonan Visa (사증발급신청서)
- Paspor dan foto sesuai standar
- Dokumen perusahaan, seperti Sertifikat Pendaftaran Usaha dan Sertifikat Lengkap Rincian Pendaftaran Badan Hukum (법인등기사항전부증명서)
- Untuk D-8-1 dan D-8-3: Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing (외국인투자기업등록증) dan dokumen bukti pemasukan dana investasi
- Untuk D-8-2: Sertifikat Verifikasi Perusahaan Ventura atau Sertifikat Verifikasi Calon Perusahaan Ventura serta dokumen bukti kemampuan teknologi
- Untuk D-8-4: Sertifikat gelar atau surat rekomendasi dari kepala instansi administrasi pusat terkait, serta dokumen bukti untuk unsur-unsur sistem poin
- Untuk D-8-4S: Surat rekomendasi Visa Khusus Startup Korea yang diterbitkan oleh Kementerian UKM dan Startup (중소벤처기업부)
Pada prinsipnya, permohonan diajukan ke Perwakilan Republik Korea di negara asal pemohon (대한민국 공관). Jika terdapat pengecualian sebagaimana diatur dalam manual, misalnya pemohon mengelola usaha di luar negeri, permohonan dapat diajukan ke perwakilan di negara terkait. Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정서) diajukan ke Kantor Imigrasi dan Warga Asing (출입국·외국인청) atau instansi berwenang lainnya. Permohonan visa yang dikenai biaya mengikuti ketentuan dokumen permohonan dalam manual.
Perubahan status tinggal
- Formulir permohonan, paspor, kartu pendaftaran warga asing (jika berlaku), dan foto sesuai standar
- Dokumen perusahaan terkait, seperti Sertifikat Pendaftaran Usaha dan Sertifikat Lengkap Rincian Pendaftaran Badan Hukum
- Dokumen verifikasi sesuai jenis terkait, seperti Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing atau Sertifikat Verifikasi Perusahaan Ventura
- Dokumen bukti pemasukan dana investasi atau bukti kemampuan teknologi dan hak kekayaan intelektual
- Sertifikat gelar atau surat rekomendasi dari kepala instansi administrasi pusat terkait (bagi pemohon pendirian usaha berbasis teknologi)
- Dokumen bukti kinerja usaha dan dokumen bukti tempat tinggal
- Dokumen tambahan sesuai jenis, seperti dokumen bukti tempat usaha atau perjanjian mitra usaha bersama
Dokumen yang harus diserahkan berbeda untuk setiap jenis, dari D-8-1 hingga D-8-4. Permohonan diajukan ke Kantor Imigrasi dan Warga Asing, kantor, atau kantor cabang yang berwenang. Biaya pemeriksaan adalah 100.000 won.
Perpanjangan masa tinggal
- Formulir permohonan, paspor, kartu pendaftaran warga asing (jika berlaku), dan foto sesuai standar
- Dokumen perusahaan terkait, seperti Sertifikat Pendaftaran Usaha dan Sertifikat Lengkap Rincian Pendaftaran Badan Hukum
- Dokumen verifikasi sesuai jenis terkait, seperti Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Investasi Asing atau Sertifikat Verifikasi Perusahaan Ventura
- Dokumen bukti pemasukan dana investasi atau bukti kemampuan teknologi dan hak kekayaan intelektual
- Dokumen bukti kinerja usaha atau operasional bisnis
- Dokumen terkait bukti pembayaran pajak
- Dokumen bukti keberadaan tempat usaha dan tempat tinggal
Dokumen terperinci berbeda sesuai jenis D-8. Manual mencantumkan dokumen perpanjangan tersendiri untuk D-8-4(S). Biaya pemeriksaan adalah 60.000 won.
Pendaftaran warga asing
- Formulir permohonan, paspor asli, dan foto sesuai standar
- Sertifikat Pendaftaran Usaha
- Sertifikat Lengkap Rincian Pendaftaran Badan Hukum (untuk badan hukum)
- Dokumen bukti tempat tinggal
Biaya pemeriksaan adalah 35.000 won. Bagi orang yang memperoleh visa berdasarkan Sertifikat Pengakuan Penerbitan Visa, pada saat mengajukan pendaftaran berlaku ketentuan dokumen permohonan perubahan status tinggal.
Pertanyaan umum
Q. Apa saja subjenis D-8?
Terdapat investasi badan hukum (D-8-1), investasi ventura (D-8-2), investasi usaha perseorangan (D-8-3), dan pendirian usaha berbasis teknologi (D-8-4). Pendiri usaha berbasis teknologi yang memenuhi syarat Visa Khusus Startup Korea (스타트업 코리아 특별비자) dikategorikan sebagai D-8-4S.
Q. Apakah siapa pun yang berinvestasi di Korea dapat memperoleh D-8?
Tidak. Anda harus memenuhi persyaratan untuk masing-masing jenis sesuai dengan metode investasi dan bentuk perusahaan. Sebagai contoh, D-8-1 memiliki persyaratan investasi pada badan hukum Korea yang telah selesai didirikan.
Q. Berapa jumlah investasi yang diperlukan untuk D-8-1?
Persyaratan dasar dalam manual adalah investasi sekurang-kurangnya 100 juta won. Anda harus memiliki sekurang-kurangnya 10% dari seluruh saham dengan hak suara pada badan hukum yang diinvestasikan, atau memiliki saham dan sejenisnya pada badan hukum tersebut sekaligus menandatangani kontrak penugasan atau pengangkatan sebagai pejabat.
Q. Apa persyaratan investasi usaha perseorangan D-8-3?
Anda harus berinvestasi sekurang-kurangnya 100 juta won pada perusahaan yang dikelola oleh warga negara Korea, memiliki sekurang-kurangnya 10% dari total modal disetor perusahaan, dan tercatat sebagai direktur bersama dengan warga Korea pada Sertifikat Pendaftaran Usaha (사업자등록증). Modal usaha dari warga Korea yang menjadi mitra usaha bersama juga harus sekurang-kurangnya 100 juta won.
Q. Apakah saya dapat mengajukan D-8-4 jika masih akan memperoleh gelar?
Jika mengajukan permohonan berdasarkan persyaratan gelar, hanya gelar yang sudah diperoleh yang diakui. Anda harus memiliki gelar minimal associate degree dari Korea atau gelar minimal sarjana dari luar Korea. Orang yang direkomendasikan oleh kepala instansi administrasi pusat terkait juga dapat memenuhi syarat.
Q. Apakah saya dapat mengajukan D-8-4S meskipun badan hukum belum didirikan?
Jika pendirian badan hukum belum selesai, Anda dapat tidak menyertakan Sertifikat Lengkap Rincian Pendaftaran Badan Hukum (법인등기사항전부증명서) dan salinan Sertifikat Pendaftaran Usaha. Anda harus menyerahkan dokumen tersebut dalam waktu 6 bulan setelah memasuki Korea dan memperoleh perpanjangan masa tinggal.
Q. Berapa lama masa tinggal yang dapat diberikan untuk D-8?
Menurut manual, batas maksimum masa tinggal adalah 5 tahun untuk D-8-1 dan D-8-3, serta 2 tahun untuk D-8-2 dan D-8-4. Batas maksimum 6 bulan ditetapkan untuk perusahaan yang masih berstatus calon perusahaan ventura dan pemohon D-8-4S yang belum mendirikan badan hukum.
Q. Apakah saya dapat bekerja di perusahaan lain atau melakukan kegiatan lain dengan D-8?
Anda harus mematuhi cakupan kegiatan D-8 dan persyaratan masing-masing jenis. Kegiatan di luar status tinggal untuk D-8-2 dan D-8-4(S) hanya diizinkan bagi warga asing terdaftar tertentu, dan hanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan bidang penelitian atau pekerjaan mereka.
Perhatikan
- Investor perseorangan dengan investasi kurang dari 300 juta won mungkin harus menyerahkan dokumen tambahan dan dapat menjalani pemeriksaan mendalam. Menurut manual, investor kecil dengan investasi kurang dari 300 juta won yang tidak memiliki pengalaman usaha menjadi sasaran pemeriksaan mendalam.
- Pada prinsipnya, dana investasi harus atas nama investor sendiri. Dana yang dibawa atau dikirimkan melalui pihak lain atas nama pasangan atau anak di bawah umur dapat diakui sebagai pengecualian. Untuk investor dengan investasi sekurang-kurangnya 300 juta won, dana atas nama orang tua dan orang tua pasangan juga dapat diakui.
- Pemberian status D-8 dapat dibatasi untuk sektor usaha yang melarang investasi asing, kegiatan usaha yang berkaitan dengan perjudian, usaha bar karaoke, usaha hiburan malam, dan sektor terbatas lainnya yang ditentukan dalam manual.
- Status D-8 tidak termasuk kategori yang memerlukan izin untuk mengubah atau menambah tempat kerja. Menurut manual, hal ini diproses melalui pelaporan perubahan data pendaftaran warga asing.
Sumber
Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr
Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.
