ToKorea

Visa Penugasan (D-7) — Persyaratan, Masa Tinggal, Dokumen Pengajuan, Perpanjangan, dan Perubahan

Berdasarkan manual Kementerian Kehakiman (2026-09-18) · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Status Penugasan (D-7) diperuntukkan bagi tenaga profesional yang bekerja di kantor pusat perusahaan asing dan ditugaskan ke perusahaan afiliasi atau cabang di Korea, atau bagi pekerja tertentu di cabang luar negeri yang ditugaskan ke kantor pusat di Korea untuk memberikan atau memperoleh pengetahuan, teknologi, atau keterampilan profesional. Persyaratan dan dokumen yang harus diserahkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang ditugaskan dan pengalaman kerjanya.

Sekilas pandang

Untuk siapa D-7 → Telah bekerja di luar negeri setidaknya 1 tahun Ditugaskan sebagai tenaga profesional wajib ke afiliasi, anak perusahaan, cabang atau kantor di Korea Pengecualian bagi yang memenuhi syarat D-8 → Pengecualian syarat masa kerja 1 tahun untuk industri strategis nasional atau proyek pemerintah Termasuk tenaga profesional wajib di cabang perusahaan asing di Korea dengan dana usaha setidaknya USD 500.000 → Telah bekerja setidaknya 1 tahun di badan hukum atau cabang luar negeri milik perusahaan tercatat atau lembaga publik Ditugaskan ke kantor pusat di Korea untuk berbagi atau memperoleh keahlian profesional Umumnya perlu investasi atau dana usaha USD 500.000, kecuali kantor pusat lembaga publik → Apakah Anda tenaga profesional wajib yang ditugaskan untuk memberikan atau memperoleh pengetahuan, teknologi atau keterampilan profesional di Korea? → Ajukan penerbitan visa di luar…

Siapa yang berhak

  • Orang yang telah bekerja selama setidaknya 1 tahun di lembaga publik, organisasi, atau perusahaan di luar negeri, kemudian ditugaskan sebagai tenaga profesional wajib ke perusahaan afiliasi, anak perusahaan, cabang, atau kantor di Korea. Orang yang memenuhi syarat untuk status Penanaman Modal Perusahaan (D-8) dikecualikan.
  • Persyaratan masa kerja 1 tahun tidak berlaku bagi orang yang akan bekerja di industri strategis nasional atau proyek pemerintah. Pedoman visa juga mencantumkan sebagai pengecualian tenaga profesional wajib yang ditugaskan ke cabang perusahaan asing di Korea dan memiliki catatan pemasukan dana usaha setidaknya USD 500.000.
  • Orang yang telah bekerja selama setidaknya 1 tahun di badan hukum lokal di luar negeri atau cabang luar negeri yang didirikan oleh perusahaan tercatat (termasuk perusahaan tercatat di KOSDAQ) atau lembaga publik, lalu ditugaskan ke kantor pusat atau kantor utama di Korea untuk memberikan atau memperoleh pengetahuan, teknologi, atau keterampilan profesional.
  • Badan hukum lokal di luar negeri atau cabang luar negeri milik perusahaan tercatat harus memiliki jumlah investasi atau dana usaha kantor pusat setidaknya USD 500.000. Persyaratan jumlah investasi tidak berlaku jika kantor pusat merupakan lembaga publik.
  • Tenaga profesional wajib mencakup eksekutif yang memimpin organisasi, manajer senior yang bertanggung jawab atas sasaran dan kebijakan organisasi atau departemen, serta pakar yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus tingkat tinggi yang diperlukan untuk layanan perusahaan.

Kegiatan yang boleh

  • Bekerja sebagai tenaga profesional yang ditugaskan ke perusahaan afiliasi, anak perusahaan, cabang, kantor, kantor pusat, atau kantor utama di Korea yang memenuhi persyaratan status ini.
  • D-7 termasuk status tinggal yang mengizinkan pekerjaan. Saat mengajukan pendaftaran orang asing dan berbagai izin tinggal, Anda harus melaporkan pekerjaan dan jumlah pendapatan tahunan.
  • Jika mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal tanpa mengganggu tujuan awal tinggal, tidak diperlukan prosedur izin terpisah selama masih dalam masa tinggal yang berlaku.
  • Pemegang status Penanaman Modal Perusahaan (D-8) perlu mengikuti prosedur izin kegiatan di luar status tinggal (체류자격 외 활동허가) untuk melakukan kegiatan D-7 di perusahaan lain dalam grup yang sama.

Lama tinggal

Masa tinggal yang dapat diberikan untuk satu kali pemberian paling lama adalah 3 tahun. Pada prinsipnya, masa tinggal yang sebenarnya diberikan tidak boleh melebihi masa berlaku paspor.

Prosedur & dokumen

Penerbitan visa — bekerja di cabang perusahaan asing di Korea dan sejenisnya

  • Formulir Permohonan Penerbitan Visa (사증발급신청서), paspor, 1 lembar foto, dan biaya
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan yang berlokasi di luar negeri dan surat penugasan
  • Salinan izin pendirian cabang atau kantor penghubung di Korea
  • Dokumen bukti operasional cabang atau kantor penghubung, seperti catatan pemasukan dana usaha dan catatan pembayaran pajak
  • Untuk cabang atau kantor penghubung baru, rencana operasional dan dokumen sejenis
  • Dokumen bukti tenaga profesional wajib, seperti riwayat hidup dan surat keterangan pengalaman kerja

Kepala perwakilan diplomatik Korea di luar negeri dapat menambah atau mengurangi sebagian dokumen lampiran jika dianggap perlu untuk pemeriksaan.

Penerbitan visa — penugasan pekerja perusahaan yang berekspansi ke luar negeri ke kantor pusat di Korea

  • Formulir Permohonan Penerbitan Visa (사증발급신청서), salinan paspor, 1 lembar foto, dan biaya
  • Dokumen bukti tenaga profesional wajib, seperti riwayat hidup dan surat keterangan pengalaman kerja
  • Sertifikat lengkap seluruh data pendaftaran perusahaan kantor pusat di Korea
  • Surat penerimaan laporan penanaman modal langsung di luar negeri atau surat penerimaan laporan pendirian cabang luar negeri
  • Dokumen konfirmasi pengiriman uang ke luar negeri
  • Sertifikat lengkap seluruh data pendaftaran badan hukum cabang luar negeri atau surat keterangan pendaftaran usaha
  • Surat keterangan bekerja di cabang luar negeri dan surat keterangan pembayaran pajak
  • Surat perintah kepegawaian atau surat penugasan yang mencantumkan masa penugasan

Kepala perwakilan diplomatik Korea di luar negeri dapat menambah atau mengurangi sebagian dokumen lampiran jika dianggap perlu untuk pemeriksaan.

Permohonan Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정) — diajukan oleh lembaga pengundang di Korea

  • Formulir Permohonan Pengakuan Penerbitan Visa (사증발급인정신청서), paspor atau salinan paspor, dan 1 lembar foto
  • Surat yang menjelaskan alasan pengundangan
  • Dokumen bukti tenaga profesional wajib, seperti riwayat hidup dan surat keterangan pengalaman kerja
  • Jenis cabang perusahaan asing di Korea: surat keterangan bekerja dari perusahaan di luar negeri, surat penugasan, bukti pendirian cabang atau kantor penghubung di Korea, serta catatan pemasukan dana operasional atau dana usaha
  • Jenis penugasan ke kantor pusat di Korea oleh perusahaan yang berekspansi ke luar negeri: sertifikat lengkap seluruh data pendaftaran perusahaan kantor pusat dan surat penerimaan laporan investasi luar negeri atau pendirian cabang
  • Jenis penugasan ke kantor pusat di Korea oleh perusahaan yang berekspansi ke luar negeri: sertifikat lengkap seluruh data pendaftaran badan hukum cabang luar negeri atau surat keterangan pendaftaran usaha, surat keterangan pembayaran pajak kantor pusat, serta surat perintah yang mencantumkan masa penugasan

Ajukan permohonan ke kantor imigrasi dan urusan orang asing (출입국·외국인관서). Untuk permohonan yang diajukan oleh perwakilan, diperlukan tambahan surat kuasa, surat keterangan bekerja dari perwakilan, dan kartu identitasnya. Dokumen dapat ditambah atau dikurangi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Perubahan status tinggal — dari Penanaman Modal Perusahaan (D-8) menjadi Penugasan (D-7)

  • Formulir permohonan, paspor, kartu pendaftaran orang asing, 1 lembar foto, dan biaya
  • Surat yang menjelaskan alasan permohonan
  • Surat penugasan asli yang diterbitkan kantor pusat di luar negeri atau surat keterangan rencana bekerja
  • Salinan izin pendirian cabang atau kantor penghubung perusahaan asing di Korea
  • Dokumen bukti bahwa perusahaan asing berada dalam grup yang sama
  • Surat keterangan pembayaran pajak tahunan perusahaan tempat pemohon akan bekerja atau dokumen bukti pemasukan dana usaha
  • Kontrak sewa kantor asli
  • Daftar orang asing yang sedang bekerja

Yang memenuhi syarat adalah pemegang status D-8 yang bekerja sebagai tenaga profesional wajib di perusahaan penanaman modal asing, tinggal secara sah, dan ditugaskan atau dipindahkan ke tempat usaha di Korea milik perusahaan asing dalam grup yang sama. Dalam informasi umum, biaya permohonan izin perubahan status tinggal tercantum sebesar 100.000 won.

Perpanjangan masa tinggal dan pendaftaran orang asing

  • Formulir permohonan perpanjangan, paspor, kartu pendaftaran orang asing, dan biaya
  • Untuk jenis pekerjaan di cabang dalam negeri dan sejenisnya: surat penugasan dari kantor pusat di luar negeri atau surat keterangan bekerja, serta izin pendirian cabang atau kantor penghubung
  • Untuk jenis pekerjaan di cabang dalam negeri dan sejenisnya: bukti pemasukan dana usaha dan bukti pembayaran pajak pribadi
  • Untuk jenis penugasan ke kantor pusat di Korea: surat keterangan bekerja dan bukti pembayaran pajak
  • Dokumen bukti tempat tinggal
  • Pendaftaran orang asing: formulir permohonan, paspor asli, 1 lembar foto, biaya, surat keterangan pendaftaran usaha, dan dokumen bukti tempat tinggal

Dalam informasi umum, biaya perpanjangan tercantum sebesar 60.000 won dan biaya penerbitan kartu pendaftaran orang asing sebesar 35.000 won. Kutipan ini tidak memuat informasi khusus tentang waktu pendaftaran atau tempat pengajuan.

Pertanyaan umum

Q. Untuk siapa status D-7 diperuntukkan?

Hal ini dapat mencakup tenaga profesional yang bekerja di kantor pusat perusahaan asing dan ditugaskan ke perusahaan afiliasi atau cabangnya di Korea. Termasuk pula pekerja tertentu di cabang luar negeri yang ditugaskan ke kantor pusat di Korea.

Q. Apakah saya harus bekerja di perusahaan asing selama setidaknya 1 tahun?

Pada umumnya, pemohon harus telah bekerja selama setidaknya 1 tahun. Terdapat pengecualian yang tercantum dalam pedoman, seperti pekerjaan di industri strategis nasional atau proyek pemerintah. Pedoman visa juga mencantumkan pengecualian bagi tenaga profesional yang ditugaskan ke cabang perusahaan asing di Korea yang memiliki catatan pemasukan dana usaha setidaknya USD 500.000.

Q. Berapa lama masa tinggal D-7 dapat diberikan untuk satu kali pemberian?

Masa tinggal yang dapat diberikan untuk satu kali pemberian paling lama adalah 3 tahun. Pada prinsipnya, masa izin yang sebenarnya diberikan tidak boleh melebihi masa berlaku paspor.

Q. Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan visa D-7?

Persyaratannya berbeda-beda, tergantung apakah tempat penugasan merupakan cabang perusahaan asing di Korea atau apakah pemohon ditugaskan dari cabang luar negeri ke kantor pusat di Korea. Secara umum, dokumen yang diminta mencakup formulir permohonan, paspor dan foto, surat penugasan, serta dokumen yang membuktikan status bekerja dan keahlian profesional. Dokumen yang membuktikan pendirian dan operasional tempat usaha juga mungkin diperlukan.

Q. Apakah dokumen yang sama harus diserahkan untuk memperpanjang masa tinggal D-7?

Dokumen yang diperlukan berbeda menurut jenisnya. Untuk jenis pekerjaan di cabang dalam negeri, dokumen yang diminta mencakup surat penugasan atau surat keterangan bekerja, bukti pendirian tempat usaha dan pemasukan dana, bukti pembayaran pajak pribadi, serta dokumen bukti tempat tinggal. Untuk jenis penugasan ke kantor pusat di Korea, dokumen yang diminta mencakup surat keterangan bekerja, bukti pembayaran pajak, serta dokumen bukti tempat tinggal.

Q. Apakah status D-8 dapat diubah menjadi D-7?

Pedoman mencantumkan pihak-pihak yang memenuhi syarat. Pemegang status D-8 yang bekerja sebagai tenaga profesional wajib di perusahaan penanaman modal asing dan ditugaskan atau dipindahkan ke tempat usaha di Korea milik perusahaan asing dalam grup yang sama dapat mengajukan izin perubahan status tinggal.

Q. Jika pindah ke perusahaan lain dalam grup yang sama, apakah saya harus memperoleh izin perubahan tempat kerja?

Menurut pedoman, jika pemegang status D-7 hingga D-9 berpindah ke perusahaan lain dalam grup yang sama, perubahan tersebut diproses sebagai pelaporan perubahan data pendaftaran orang asing dengan menyerahkan dokumen yang ditentukan. Dokumen yang diperlukan mencakup surat penugasan dan bukti bahwa perusahaan berada dalam grup yang sama.

Q. Apakah saya boleh bersekolah selama tinggal dengan status D-7?

Jika mengikuti pendidikan di lembaga pendidikan formal tanpa mengganggu tujuan awal tinggal, tidak diperlukan prosedur izin terpisah selama masih dalam masa tinggal yang berlaku.

Q. Apakah pemegang D-7 juga harus melaporkan pekerjaan dan pendapatan?

D-7 termasuk status tinggal yang mewajibkan pelaporan pekerjaan dan jumlah pendapatan tahunan. Saat mengajukan pendaftaran orang asing dan berbagai izin tinggal, Anda harus mengisi formulir pelaporan pekerjaan dan bagian jumlah pendapatan tahunan pada formulir permohonan terpadu.

Perhatikan

  • Untuk jenis pekerja cabang luar negeri yang ditugaskan ke kantor pusat di Korea, periksa persyaratan terperinci, termasuk apakah perusahaan merupakan perusahaan tercatat atau lembaga publik, masa kerja setidaknya 1 tahun di cabang luar negeri, serta kepemilikan pengetahuan, teknologi, atau keterampilan profesional.
  • Badan hukum lokal di luar negeri atau cabang luar negeri milik perusahaan tercatat dikecualikan jika jumlah investasi atau dana usaha kantor pusat kurang dari USD 500.000. Persyaratan jumlah investasi tidak berlaku jika kantor pusat merupakan lembaga publik.
  • Pada prinsipnya, masa izin tinggal diberikan dalam batas masa berlaku paspor.
  • Orang asing terdaftar yang berusia 6 hingga 18 tahun harus melaporkan status pendidikan saat mengajukan berbagai izin tinggal. Jika sedang bersekolah, mereka harus menyerahkan dokumen bukti seperti surat keterangan bersekolah.

Sumber

Disusun AI dari "Manual Penerbitan Visa" dan "Manual Izin Tinggal" Kementerian Kehakiman (pengumuman HiKorea, bahasa Korea). hikorea.go.kr

Ini panduan umum; kantor imigrasi yang memutuskan. Sebelum mengajukan, periksa aturan terbaru di HiKorea (hikorea.go.kr) atau hubungi 1345.